Langsung ke konten utama

Forum Perempuan BEM Seluruh Indonesia

Press Release
Forum Perempuan BEM Seluruh Indonesia
“Menilik Pahlawan Devisa”

Kasus-kasus yang menimpa TKI di luar negeri begitu memprihatinkan. Dari 3 juta WNI yang bekerja di luar negeri, 4000 diantaranya dinyatakan bermasalah. Pahlawan devisa yang mendatangkan banyak pendapatan bagi negara memperoleh fasilitas yang sangat minim. Sekalipun ada negara yang dapat memberi perlakuan semestinya seperti Korea Selatan, namun tindak penganiayaan, pemberian vonis hukuman mati, dan pembayaran gaji yang tidak sesuai kontrak masih kerap terjadi. Semua negara yang menggunakan tenaga kerja asing patut berkaca pada Korea Selatan dalam memperlakukan tenaga kerja asing. Korea Selatan bahkan memberi kesempatan pada TKI untuk mengembangkan kemampuannya seperti mengajagar di sekolah dasar atau menjadi pembawa acara di stasiun TV lokal.
Hukuman pancung yang dialami Ruyati binti Satubi merupakan tamparan keras bagi pemerintah Indonesia dalam melindungi warga negaranya di luar negeri. Mereka yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang sangat besar tidak mendapatkan perlindungan dari Undang-undang negaranya sendiri. Eksekusi hukuman qisas atau hukuman sesuai dengan tindak pidana terhadap Ruyati binti Satubi dilakukan pada 18 Juni 2011 di Mekkah.
Ketika melihat permasalahan yang seringkali muncul pada TKI ada tindak lanjut yang dilakukan pemerintah dengan membentuk Joint Working Group (tim kerja gabungan) antara Indonesia dan Arab Saudi. JWC terkesan terlambat dimana pemerintah baru mengambil insiatif setelah berbagai kasus yang menimpa WNI. Bargaining position pemerintah pun terlihat lemah dimana pemberitahuan jadwal eksekusi mati tidak dikabarkan pada pemerintah. Setelah Ruyati telah dieksekusi, barulah pemerintah diberitahu secara resmi oleh pihak Aran Saudi.
Regulasi tentang TKI yang berlaku di Indonesia dan hukum yang berlaku di Arab Saudi jauh berbeda. Landasan hukum yang berbeda tersebut harus disinkronkan dalam suatu kesepakatan (MoU) bersama kedua belah pihak. Yang terjadi selama ini, hukum di Indonesia berlaku bagi WNI yang berada di negeri sendiri sementara kesepakatan bagaimana memperlakuan seorang WN di luar negeri belum ada. Secara hukum internasional, Ruyati mendapat perlakuan yang sama dalam hal hukum dan keamanan di Arab Saudi. Landasan hukum yang jauh berbeda ini mengakibatkan posisi WNI yang berada di luar negeri menjadi serba salah.
Menilik UU ketenagakerjaan No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ada poin-poin penting yang perlu dicermati. Poin-poin tersebut terkait dengan hak-hak yang harus diberikan kepada Ruyati sebagai pekerja/buruh dimana mereka sudah semestinya diperlakukan secara manusiawi.
1.Kesejahteraan pekerja/buruh
“Kesejahteraan pekerja/buruh adalah suatu pemenuhan kebutuhan dan/atau keperluan yang bersifat jasmaniah dan rohaniah, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempertinggi produktivitas kerja dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat.” (Ketentuan Umum UU No 13 tahun 2003)
Kesejahteraan pekerja/buruh dijamin dalam undang-undang dimana hak-hak dasar Ruyati sebagai pekerja/buruh harus dipenuhi. Dalam kasus yang telah terjadi, Ruyati mendapat perlakuan kasar dari majikannya sehingga menghambat produktivitasnya sebagai pekerja/buruh. Selain perlakuan yang tidak semestinya, gaji selama bekerja sering tidak dibayarkan sesuai waktunya. Padahal dengan gaji yang diperoleh pekerja/buruh dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya.
2.Profesionalisme PJTKI
“Instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan di kabupaten/kota dapat menghentikan sementara pelaksanaan penyelenggaraan pelatihan kerja, apabila dalam pelaksanaannya ternyata:
a. tidak sesuai dengan arah pelatihan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9; dan/atau
b. tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15. (Pasal 17 UU No 13 tahun 2003)”
Umur Ruyati yang pada saat itu mencapai 54 tahun sengaja dimudakan PT Dasa Graha Utama Bekasi 9 tahun oleh PJTKI yang bersangkutan. Dengan melihat kenyataan ini profesionalisme PJTKI sangat diragukan.
Pembekalan yang diberikan PJTKI selama masa pelatihan sebelum pemberangkatan TKI bisa dikatakan masih minimal sekali. Keterampilan yang diajarkan meliputi keterampilan dasar, penguasaan bahasa, dan budaya setempat. Pemberian materi tersebut adakalanya dilakukan dalam waktu yang ekstra singkat misal satu bulan seperti yang dialami oleh Ruyati atau pada sebuah PJTKI di Bogor dapat memberangkatkan TKI dalam waktu 2-3 minggu setelah masa pelatihan. Sekalipun ada beberapa TKI yang sudah bekerja di luar negeri dan memiliki pengalaman. Harus tetap ada pembedaan antara mereka yang sudah berpengalaman dengan yang belum berpengalaman. Bekal akan budaya setempat yang diberikan dengan share oleh mereka yang sudah berpengalaman belum cukup dimana antara satu tempat/kota dengan yang lain akan berbeda.
Melihat peristiwa yang terjadi pada TKI akhir-akhir ini, Forum Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa Selurh Indonesia menyatakan sikap
1.mengecam tindakan amoral terhadap TKI.
2.mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap kejadian tersebut.
3.mempercepat pengesahan MoU antar kedua negara.
4.segera meratifikasi PJTKI yang bermasalah tentang perijinan, pelatihan yang minim, jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi TKI.
Jilvia Indyarti
BEM KM Unnes

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sombong dan Gosong

Pagi itu cuaca terasa sejuk berada di pedalaman Flores yang terbilang "udik" (*bahasa orang lokal). Agenda kami di dapur belum selesai dan menyisakan beberapa pekerjaan. Bayangan dapur di tlatah Flores mungkin tidak seperti kebanyakan dapur di kota besar. Di komplek asrama guru, teman saya tinggal dengan seorang ibu guru senior. Karena saya berkunjung, guru tersebut mengerjakan aktivitas lain kala itu. Waktu sudah menunjukan pukul 6 lebih. Murid-murid sudah meramaikan sudut sekolah dengan teriakan khas remaja. Di dapur yang terbilang kecil kami memasak dengan tungku. Oh ya, di pusat Kabupaten Ende kami jarang menemukan rumah yang menggunakan gas elpiji sebagai bahan bakar. Apalagi di pedalaman dengan oto yang tidak setiap hari lewat untuk mengantarkan warga ke pasar di pusat kota. Hari itu tugas saya cukup sederhana yaitu menjaga api agar tetap menyala. Di sebelah dapur ada ruang terbuka berbentuk panggung yang digunakan untuk mencuci sayuran dan perabot. Dapur utama pun ko...

Finally, I got the Professional Help

"Kalau tidak selesai sekarang, selamanya traumamu akan menemanimu dengan tanpa mengurangi rasa sakitnya". Trauma, sejauh apapun kamu meninggalkannya masih saja meninggalkan bekas yang samar-samar tapi tetap jelas terasa. Bahkan setelah lebih dari 20tahun kamu beranjak dari kehidupan masa kecil yang pelik. Tahun-tahun berganti dengan membawa pengalaman baru disetiap tahap perkembangan. Orang yang silih datang dan pergi serta wawasan yang semakin luas tentang hidup. Kamu beranjak sangat jauh setelah 20tahun tapi perasaan masih dengan yang lalu. Beberapa hal membuatmu menangis tanpa sebab, hal lain menguncimu untuk tidak menunjukkan eksistensi. Di usia yang sudah tidak muda lagi, 33tahun cukup berwarna dan memberikan banyak peristiwa berarti. Saya belum menikah saat itu dan saat ini. Memastikan semua situasi sudah saya lepaskan dan saya pikir sudah saatnya bertanggungjawab untuk peran yang lebih serius. Saya mau menikah dan menjadi istri atau ibu yang sudah selesai dengan masa l...

Mengantuk di Kelas?

Kejadian yang menimpa Guru Kesenian di Jatim melukai hati seluruh guru di tanah air. Duel yang berakhir maut tersebut memberikan kita renungan, tantangan sebagai seorang guru semakin sulit dan beresiko. Guru mencubit siswa di kelas bisa dilaporkan orangtuanya ke polisi. Siswa ditegur karena tidur saat jam pelajaran berlangsung, langsung mengajak duel. Pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh guru langsung menuai reaksi keras bagi orang tua dan aktivis pendidikan. Apakah sekolah yang merupakan zona aman bagi anak dan generasi muda sedang mengalami masa-masa kritis? Saya sering menjumpai anak-anak yang merasa bosan dengan metode mengajar guru di kelas. Kalau mau fair memandang dari sisi siwa dan guru, tentu menjadi tantangan yang cukup sulit di jaman now ini. Semasa sekolah dulu, saya menjumpai guru yang tidak mengasyikkan ketika menjelaskan materi pelajaran. Beberapa diantara mereka seolah dikejar deadline materi demi materi. Yang lainnya kesulitan menjelaskan dengan keterbatasan kem...